Anak adalah karunia yang teramat indah tak mampu diungkapkan dengan
kata-kata. Jadi setiap pasangan suami istri yang diberi karunia seorang
anak, sudah sepantasnya untuk bersyukur atasnikmat yang tak terhingga
tersebut.
Tuntunan Islami Menyambut kelahiran Anak.
Karena rasa syukur yang tinggi, kita luapkan rasa tersbut dalam bentuk
beberapa hal di bawah ini sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Rasa syukur ini hendaknya juga dirasakan oleh siapa saja yang mendengarkan berita kelahiran sang jabang bayi.
1. Bersedekah.
Denagn memberikan sedekah bisa menjadi bentuk perwujudan turut
berbahagia dan bersyukur atas kelahiran seorang anak yang dilakukan oleh
orang tuanya. Bersyukur tidak hanya diucapkan di bibir saja, namun
harusnya dengan perbuatan.
2. Mendoakan.
Doa yang tepat diucapkan adalah,
"Burika fil mauhub, wa syakartal wahib, wa bulligha asyhadu, wa ruzikta birrahu."
Artinya:
Semoga Allah memberi barokah di atas anak itu dan hendaklah engkau
mensyukuri, semoga anak itu dewasa dan kuat, serta engkau (bayi)
mendapat ketaatannya.
3. Azan dan Iqomah.
Bagi orang tua pertama dan sunnah dilakukan ketika bayi baru lahir
adalah dengan membacakan azan di telinga kanan bayi dan iqomah di
telinga kiri bayi.
Hikamh dari azan dan iqomah tersebut adalah supaya kalimah pertama yang
didengar oleh bayi adalah kalimah-kalimah yang mengandung kebesaran dan
keagunagn Allah SWT.
Juga sebagai jalan mengajarkan kepada si bayi tentang syiar islam di awal keberadaannya di dunia.
4. Mengoleskan sesuatu yang Manis di Mulut Bayi.
Setelah dibacakan azan dan iqomah, sunnah untuk mengoleskan sesuatu yang
manis di mulut bayi, tepatnya di langit-langit mulut bayi. Misalnya
madu atau kunyahan kurma.
5. Melaksanakan Aqiqah.
Setelah hari ke 7 kelahiran si jabang bayi, disunnahkan untuk
melaksanakan aqiqah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW
kepada cucunya, Hasan dan Husein.
Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.
Syarat hewan yang disembelih sama dengan syarat hewan untuk berkurban.
Namun, pelaksanan aqiqah ini tidak harus pada hari ke tujuh kelahiran si
bay. Menurut sebagian ulama, aqiqah masih boleh dilakukan lain waktu
selama anak belum akil baligh.
5. Mencukur Rambut.
Pada saat tujuh hari kelahiran bayi, juga disunnahkan untuk memotong rambut si bayi.
Hal ini sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasululah SAW ketika cucunya Hasan dan Husain lahir.
Beliau memerintahkan untuk memotong rambut dan menimbangnya ukuran perak, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin.
6. Memberi Nama yang Baik.
Kewajiban orang tua lainnya adalah dengan memberikan nama yang baik
kepada anaknya. Karena nama merupakan doa dan sebuah harapan dari orang
tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar